1. Peserta Didik
Peserta
didik adalah seseorang yang ingin belajar atau memperoleh pendidikan. Peserta
didik adalah seseorang yang memiliki hak untuk memperoleh layanan pendidikan
(pembelajaran) dari pemerintah atau masyarakat luas sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya. Mereka memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan memengaruhi
proses belajarnya. Peserta didik memili ciri-ciri sebagai berikut:
- Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga menjadi insan
yang unik.
- Individu
yang sedang berkembang.
- Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
- Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Pendidik (Guru)
Pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan peserta
didik. Pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik adalah
guru di sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pendidikan utama dalam konteks
rumah tangga adalah orang tua, sedangkan dalam konteks pendidikan di sekolah
menjadi tanggung jawab utama guru. Masyarakat baik secara individual, kolektif,
maupun lembaga juga memiliki peranan penting dalam proses pendidika.
Guru yang baik memiliki beberapa sifat.
Ada 11 sifat utama sebagaimana dikemukakan oleh Alan Haskvitz sebagai berikut (http://www.reacheverychild.com/feature/traits.html):
- Tidak Puas
- Harapan
yang tinggi
- Menciptakan
kemandirian.
- Berpengetahuan
luas.
- Humor
- Berwawasan
- Fleksibel
- Berbeda
- Tidak
menerima
- Tidak
menyesuaikan (unconforming)
- Seorang
Komunikator.
3. Kurikulum
Dalam
PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP (2007: 03) dijelaskan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam arti luas, kurikulum dapat
diartikan sebagai sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan
sekoah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar
pengaruhnya terhadap siswa benar benar dapat diamati dan diukur hasilnya.
Menurut
Oliver dalam Oliva (1982: 7-8) menyamkan kurikulum dengan program pendidikan
dan membaginya ke dalam 4 elemen dasar, yaitu 1) program studi, 2) program
pengalaman, 3) program pelayanan, 4) kurikulum tersembunyi. Kurikulum
tersembunyi menurut Oliver adalah nilai-nilai yang diajukan sekolah, perhatian
guru, tingkat antusiasme para guru, dan iklim fisik serta sosial di sekolah.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan salah
satu komponen dalam pendidikan (pembelajaran). Dengan metode yang tepat,
pembelajaran akan berlangsung secara efektif dan sebaliknyajika penggunaan
metode tidak tepat bisa berpengaruh negatif terhadap pembelajaran.
Menurut Darwyn Syah (2007: 133),
metode mengajar merupakan cara-cara yang digunakan guru untuk menyampaikan
bahan pelajaran kepada siswa dalam mencapai tujuan. Menurut Nana Sudjana (dalam
Syah, 2007: 133), metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru dalam
mengadakan hubungan dengan siswa pada saat belangsungnya pengajaran.
Fungsi metode pembelajaran adalah: 1) metode sebagai
alat motivasi ekstrinsik, 2) metode sebagai strategi pengajaran, 3) metode
pembelajaran sebagai alat untuk mencapai tujuan (Djamarah dan Zain, 1997: 82).
Menurut Dawin Syah ( 2007: 134), metode mengajar dapat menciptkan terjadinya
interaksi belajar mengajar yang baik, efekti dan efisiensi. Karena dengan
pemilihan metode mengajar yang baik dan tepat guna serta tepat sasaran akan
semakin menciptakan interaksi edukatif yang semakin baik pula. Kriteria pemilihan
metode pembelajaran sebagai berikut: 1) tujuan yang bermacam-macam, 2) anak
didik yang bermacam-macam tingkat kematangannya, 3) situasi yang
bermacam-macam, 4) fasilitas yang bermcam-macam kualitas dan kuantitasnya, dan
5) pribadi guru serta kemampuan profesional yang berbeda-beda ( Djamarah,
20016: 78).
5.
Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari medium
yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Menurut EACT (dalam
Ruhani, 1997: 2), media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk proses
penyaluran informasi. Menurut Djamarah (1995: 136), media adalah alat bantu apa
saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pembelajaran.
Purnamawati dan Eldarni (2001: 4) mengemukakan bahwa media adalah segala
sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima
sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa
sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar.
Dengan kata lain, media pembelajaran adalah segala
sesuatu yang dapat menyampaikan materi pelajaran pada siswa sehingga
memungkinkan pembelajaran berlangsung secara efisien dan efektif.
Sumber:
Ahmadi, Rulam.2014.”Pengantar Pendidikan: Asas dan Filsafat
Pendidikan”.Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar