Rabu, 19 Oktober 2016

Komponen-komponen Pendidikan

1. Peserta Didik
Peserta didik adalah seseorang yang ingin belajar atau memperoleh pendidikan. Peserta didik adalah seseorang yang memiliki hak untuk memperoleh layanan pendidikan (pembelajaran) dari pemerintah atau masyarakat luas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Mereka memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan memengaruhi proses belajarnya. Peserta didik memili ciri-ciri sebagai berikut:
  • Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga menjadi insan yang unik.
  • Individu yang sedang berkembang.
  • Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
  • Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Pendidik (Guru)
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan peserta didik. Pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik adalah guru di sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pendidikan utama dalam konteks rumah tangga adalah orang tua, sedangkan dalam konteks pendidikan di sekolah menjadi tanggung jawab utama guru. Masyarakat baik secara individual, kolektif, maupun lembaga juga memiliki peranan penting dalam proses pendidika.

Guru yang baik memiliki beberapa sifat. Ada 11 sifat utama sebagaimana dikemukakan oleh Alan Haskvitz sebagai berikut (http://www.reacheverychild.com/feature/traits.html):
  • Tidak Puas
  • Harapan yang tinggi
  • Menciptakan kemandirian.
  • Berpengetahuan luas.
  • Humor
  • Berwawasan
  • Fleksibel
  • Berbeda
  • Tidak menerima
  • Tidak menyesuaikan (unconforming)
  • Seorang Komunikator.
3. Kurikulum
Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP (2007: 03) dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam arti luas, kurikulum dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekoah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar benar dapat diamati dan diukur hasilnya.
Menurut Oliver dalam Oliva (1982: 7-8) menyamkan kurikulum dengan program pendidikan dan membaginya ke dalam 4 elemen dasar, yaitu 1) program studi, 2) program pengalaman, 3) program pelayanan, 4) kurikulum tersembunyi. Kurikulum tersembunyi menurut Oliver adalah nilai-nilai yang diajukan sekolah, perhatian guru, tingkat antusiasme para guru, dan iklim fisik serta sosial di sekolah.

4. Metode Pembelajaran
            Metode pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam pendidikan (pembelajaran). Dengan metode yang tepat, pembelajaran akan berlangsung secara efektif dan sebaliknyajika penggunaan metode tidak tepat bisa berpengaruh negatif terhadap pembelajaran.
            Menurut Darwyn Syah (2007: 133), metode mengajar merupakan cara-cara yang digunakan guru untuk menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dalam mencapai tujuan. Menurut Nana Sudjana (dalam Syah, 2007: 133), metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat belangsungnya pengajaran.
Fungsi metode pembelajaran adalah: 1) metode sebagai alat motivasi ekstrinsik, 2) metode sebagai strategi pengajaran, 3) metode pembelajaran sebagai alat untuk mencapai tujuan (Djamarah dan Zain, 1997: 82). Menurut Dawin Syah ( 2007: 134), metode mengajar dapat menciptkan terjadinya interaksi belajar mengajar yang baik, efekti dan efisiensi. Karena dengan pemilihan metode mengajar yang baik dan tepat guna serta tepat sasaran akan semakin menciptakan interaksi edukatif yang semakin baik pula. Kriteria pemilihan metode pembelajaran sebagai berikut: 1) tujuan yang bermacam-macam, 2) anak didik yang bermacam-macam tingkat kematangannya, 3) situasi yang bermacam-macam, 4) fasilitas yang bermcam-macam kualitas dan kuantitasnya, dan 5) pribadi guru serta kemampuan profesional yang berbeda-beda ( Djamarah, 20016: 78).

5. Media Pembelajaran
            Kata media berasal dari bahasa  Latin yang merupakan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Menurut EACT (dalam Ruhani, 1997: 2), media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk proses penyaluran informasi. Menurut Djamarah (1995: 136), media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pembelajaran. Purnamawati dan Eldarni (2001: 4) mengemukakan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar.
Dengan kata lain, media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan materi pelajaran pada siswa sehingga memungkinkan pembelajaran berlangsung secara efisien dan efektif.



Sumber: Ahmadi, Rulam.2014.”Pengantar Pendidikan: Asas dan Filsafat Pendidikan”.Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar